Black market, atau yang juga dikenal sebagai pasar gelap, adalah sistem perdagangan ilegal di mana barang-barang yang dilarang atau tidak resmi diperjualbelikan. Hal ini terjadi di luar kerangka hukum dan regulasi yang berlaku dalam suatu negara. Telepon Seluler ilegal atau black market tersebut. Jenis kerugian yang nyata adalah potensi kerugian terhadap penerimaan pajak dari penjualan telepon seluler tersebut. Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Nomor: 527 k/Pdt/2006 secara gamblang menggunakan istilah black market untuk menyebutkan suatu Praktik black market ini dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai solusi atas mahalnya harga gadget legal yang dikeluarkan oleh distributor. Dengan keadaan tersebut, membuat masyarakat lebih memilih membeli gadget yang ilegal dengan harga yang lebih murah, dengan hal tersebut dapat menimbulkan kerugian pada berbagai pihak. Bila tingkat harga turun, maka jumlah barang yang ditawarkan akan turun”. Sebagaimana disebutkan di atas, hukum penawaran adalah menyatakan bahwa semakin tinggi harga, maka semakin banyak pula jumlah barang yang ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah harga barang, jumlah yang ditawarkan juga akan semakin sedikit. Biasanya pelaku penipuan menjual barang di media sosial dengan harga yang sangat murah jauh di bawah harga pasar. Kemudian untuk menjerat korban, pelaku juga mengaku bahwa barang tersebut adalah barang black market yang akan dikirim tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai, ataupun mengaku barang hasil sitaan Bea Cukai yang akan dijual murah. pid.kepri.polri.go.id- Kami sampaikan bahwa barang black market adalah barang yang dikirim/diselundupkan secara illegal yang mana barang tersebut tidak tercantum dalam daftar barang niaga yang dimuat dalam sarana pengangkut atau yang biasa disebut manifes sebagaimana diatur pada Pasal 7A ayat (2) UU Kepabeanan, sehingga dalam kasus ini, saudara bisa diasumsikan melanggar Pasal 7A ayat (2) UU TEORI EKSPOR (Studi Kasus: Ekspor Indonesia ke Negara ASEAN) Publisher: LPPM UNDIKMA (Anggota IKAPI No: 011/Anggota Luar Biasa/NTB/2021) ISBN: 978-623-95924-9-3. MOHON DIBACA SEBELUM BERTANYA. Kami adalah toko online yang menjual berbagai macam HANDPHONE seperti * SAMSUNG GALAXY * APPLE IPHONE * SONY XPERIA * oTiqm.